BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Akibat jembatan WFC (Titian Orang Kayo Rajo
Mustiko, red) Kuala Tungkal di tabrak dua kapal bermuatan kelapa pada berapa
hari lalu, anggaran tiang pancang turut menjadi perbincangan.
Pasalnya, sewaktu kejadian, tiang pancang yang terletak di
Pelabuhan Tangga Raja Kuala Tungkal disebut-sebut sudah tidak kuat lagi.
Sumber bekabar.id mengungkapkan, kapal melintang gara-gara tiang
pancang sudah tidak kuat, sehingga membuat tiang bergesar dari posisi semula. “Setelah
tiang pancang tumbang keluar, kemudian kapal melintang dan tali kapal putus. Kalau
seandainya pancang itu tidak keluar, posisinya masih seperti semula, maka tali kapal tidak
bakal putus,” beber sumber, (24/1/22).
Ia menuding jika pihak Dishub Tanjab Barat enggan melengkapi fasilitas yang ada disitu. Selain itu, sumber mengungkapkan jika tiang pancang di Pelabuhan Tangga Raja Kuala Tungkal merupakan milik pribadi. Kendati demikian, lanjut sumber, tiang pancang tersebut selalu di pungut retribusi oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjab Barat bagi kapal yang mau bersandar.
“Sudah berlangsung cukup lama, tiap kapal yang mau bersandar
pada tiang pancang selalu dipungut retribusinya,” ungkap sumber.
Sumber menerangkan jika tiang pancang milik Pemkab Tanjab Barat di bawah naungan Dishub Tanjab Barat hanya di sekitaran Pelabuhan Roro dan Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal. Mengenai jumlah, sumber mengaku tidak mengetahuinya. “Namun setiap tahun itu kabarnya selalu di anggarkan ke DPRD Tanjab Barat,” imbuhnya.
Persoalan ini pun mendapat tanggapan dari Daus, salah seorang
warga Kuala Tungkal. Ia meminta dengan
tegas kepada Dishub Tanjab Barat untuk benar-benar memetakan tata letak saat
pemasangan kedepan.
“Seharusnya di Pelabuhan Tangga Raja Kuala Tungkal juga harus
diprioritaskan karena disitu kapal juga sering bersandar,” ucapnya, Senin
(24/1/22)
Terkait dugaan pungutan tiang pancang pribadi yang selama ini
di ambil oleh Dishub Tanjab Barat, ia menilai itu sudah dikategorikan Pungutan
Liar (Pungli). “Jadi kami minta aprat hukum dan pihak terkait untuk mendalami
persoalan ini. Untuk Pemkab Tanjab
Barat, tolong ditindak jika nanti dugaan pungli ini memang betul-betul
terbukti,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dishub Tanjab Barat Syamsul Juhari
membenarkan jika pihaknya menganggarkan tiang Panjang ke DPRD Tanjab Barat.
“Ada, tapi tidak banyak,” ungkapnya, Senin (24/1/22)
Tiang pancang yang dianggarkan tersebut menurutnya dari pohon
kelapa. “Tiang pancangnya dari pohon kelapa,” ucapnya.
Titik tiang pancang Dishub Tanjab Barat, kata Samsul, berada
di Pelabuhan Bongkar Muat Tanggo Rajo Ulu, Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal. Soal
jumlah tiang pancang, Samsul menyebutkan saat ini masih dihitung.
“Jumlahnya lagi dihitung dan di survey, di sesuaikan dengan
anggran yang tersedia. Dan yang lain banyak kebutuhan untuk perawatan pelabuhan
juga,” katanya.
Syamsul tak menampik jika setiap kapal yang bersandar pada
tiang pancang selalu dipungut retribusi oleh petugas Dishub, namun ia terkesan
enggan menyebutkan nominal retribusi tersebut.
"Setiap kapal yang bersandar dikenakan retribusi Pelabuhan.
Kalau nominal nanti saya cek dulu degan
petugas pelabuhan,” imbuhnya
Terkait kepemilikan tiang pancang yang berada sekitar Tangga Raja Kuala Tungkal, Syamsul
Jauhari mengkaim bahwa itu adalah milik Dishub Tanjab Barat. “Itu punya Dishub,”
pungkasnya. (seb)