Kwarran se-Kwarcab Kerinci Serukan Muscablub, Edminuddin Didesak Mundur

Kwarran se-Kwarcab Kerinci Serukan Muscablub, Edminuddin Didesak Mundur

BEKABAR.ID, KERINCI - Pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) se-Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kerinci mendesak agar segera diadakan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub).

Desakan ini muncul setelah Ketua Kwarcab Kerinci, Edminuddin, terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, sehingga statusnya berhalangan tetap untuk melanjutkan tugas kepemimpinannya di Gerakan Pramuka. Situasi ini dianggap menciptakan kekosongan di pucuk pimpinan Kwarcab, yang memerlukan penyelesaian segera demi keberlangsungan kegiatan dan program Pramuka di Kerinci.

Hasan, SE, yang menjabat sebagai Andalan Ranting Danau Kerinci, menyatakan bahwa Muscablub merupakan langkah mendesak sesuai dengan berbagai regulasi yang mengatur Gerakan Pramuka.

“Kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, serta Pasal 47 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, yang secara jelas mengatur kondisi luar biasa seperti yang terjadi sekarang. Ketua Kwarcab sudah tidak berdomisili di Kerinci dan tugasnya kini sebagai anggota DPRD Provinsi membuat kepemimpinan Kwarcab menjadi vakum,” tegas Hasan, Selasa (15/10/24).

Selain itu, dasar lain yang mendukung permintaan Muscablub adalah Peraturan Pemerintah Nomor 223 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.

Pengurus Kwarran menyatakan bahwa ada sejumlah persoalan yang menambah urgensi Muscablub ini. Di antaranya, beberapa tindakan dan keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua Kwarcab dianggap tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan, termasuk kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan organisasi.

“Transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan sangatlah penting. Kami merasa pimpinan saat ini kurang memberikan kejelasan mengenai hal tersebut. Begitu juga dengan ketidakpekaan terhadap masalah yang dihadapi oleh pengurus Kwarran di tingkat ranting, serta tidak terlaksananya keputusan Rakercab dan rekomendasi yang diajukan oleh Kwarran,” lanjut Hasan.

Kwarran se-Kwarcab Kerinci juga menegaskan bahwa Muscablub bukan hanya solusi untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga sebagai langkah penting untuk memulihkan kepercayaan anggota Gerakan Pramuka di Kerinci dan memastikan program-program Pramuka berjalan sesuai visi yang telah ditetapkan. 

Mereka berharap agar proses Muscablub segera digelar guna memastikan kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan positif bagi organisasi dan seluruh anggotanya di Kerinci.

Editor: Sebri Asdian