Kualitas Udara Dikategorikan Tidak Sehat, SLTA se-Provinsi Jambi Diminta Belajar Secara Daring

Kualitas Udara Dikategorikan Tidak Sehat, SLTA se-Provinsi Jambi Diminta Belajar Secara Daring

BEKABAR.ID, JAMBI - Kualitas udara tidak sehat membuat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB se-Provinsi Jambi untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Hal tersebut juga berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir dengan kategori  udara tidak sehat.

SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tentang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.

Pada SE tertanggal 1 Oktober 2023 itu diterakan bahwa surat bersifat penting dan minta kepada satuan pendidikan untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Terhitung mulai tanggal 2 s.d 4 Oktober 2023, melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar secara "Daring" dari Rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing:

2. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktifitas:

3. Mengurangi kegiatan kesiswaan diluar ruangan:

4. Mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat- obatan untuk pertolongan pertama:

5. Membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas;

6. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan untuk mengambil sebuah kebijakan. (seb)