BEKABAR.ID, KERINCI - Pasca-Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari lalu, muncul sejumlah indikasi kecurangan yang mengemuka, bahkan dugaan keterlibatan Camat Gunung Raya menjadi sorotan.
Beberapa sumber media menyebutkan adanya keterlibatan Camat Gunung Raya, Azwir, dalam dugaan penggelembungan suara dan kecurangan terstruktur.
"Kami memiliki kuat dugaan bahwa Camat Azwir terlibat dalam proses memanipulasi hasil Pileg di Kecamatan Gunung Raya," ujar seorang sumber yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, Selasa (12/3/2024).
Menurut sumber tersebut, meskipun Camat tidak secara langsung terlibat dalam proses tersebut, diduga Camat Gunung Raya terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan tindakan yang merusak demokrasi.
"Camat Azwir diduga terlibat dalam merancang rencana untuk memanipulasi hasil Pileg di wilayahnya," tegas sumber tersebut.
Sumber juga mengungkapkan bahwa Camat Azwir mengetahui jumlah suara yang diperoleh oleh Calon Legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bir Ali sebelum hasil tersebut dimanipulasi.
"Sebelumnya, Camat Azwir menyebutkan bahwa suara yang diperoleh Bir Ali hanya sekitar 1.200 hingga 1.300 di dua kecamatan, yaitu Gunung Raya dan Bukit Kerman. Namun, setelah itu, Camat Gunung Raya seolah-olah tidak lagi memiliki pengetahuan tentang hasil tersebut," ungkap sumber tersebut.
Sementara itu, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam memanipulasi hasil Pileg dan mengetahui jumlah suara asli Calon Legislatif Bir Ali, Camat Gunung Raya Azwir belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis, meskipun pesan tersebut sudah dibaca.(*)