Komisaris Daerah (KOMDA) PMKRI Regio SUMBAGSEL Evaluasi Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Hingga Ingatkan Janji

Komisaris Daerah (KOMDA) PMKRI Regio SUMBAGSEL Evaluasi Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Hingga Ingatkan Janji

BEKABAR.ID, JAMBI - Masa jabatan Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H dan Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd.I selaku Gubernur serta wakil gubernur provinsi jambi akan berakhir di tahun 2024 setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Juni 2021 di Istana Presiden. Pada Pilgub Jambi, janji kampanye atau pun Visi Misi Program Gubernur-Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani terdapat 23 point. Sebagai pemimpin, Janji kepada masyarakat haruslah ditunaikan karena masyarakat mengharapkan perbaikan di Provinsi Jambi ini.

Komisaris daerah (KOMDA) PMKRI regio SUMBAGSEL, Pratama Simarmata yang juga demisioner ketua PMKRI cabang Jambi menilai gubernur dan wakil gubernur jambi melakukan kinerja yang Tidak fokus untuk kesejahteraan rakyat dan program kerja yang dibutuhkan masyarakat dominan belum tuntas. 

“ Evaluasi kerja kepala daerahperlu dilakukan oleh masyarakat terkhusus kita sebagai Pemuda. Dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi saat ini, saya menilai ada beberapa program kerja yang sangat diharapkan oleh masyarakat belum keliatan realisasi nya. Seperti Pembentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR) guna pengendalian aktivitas PETI, Internet gratis desa dan kota dan Batanghari bersih seperti yang dijanjikan Gubernur dan wakil gubernur Jambi. Program- program ini kan sangat esensial untuk masyarakat karena dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan, peningkatan perekonomian masyarkat luas dan berdampak positif bagi masyarakat yang daerahnya masih susah atau belum terjamah akses internet. Program tersebut harus didahulukan realisasinya Saya menilai gubernur jambi malah melaksanakan program yang kurang berdampak bagi perekonomian masyarakat seperti pembangunan RTH Taman Putri Pinang masak Angso Duo, Pembangunan Stadion di daerah Pijoan yang saya sendiri meragukan selesai pembangunan nya sampai akhir masa jabatan “ Ucap Pratama Simarmata

Kepemimpinan Al Haris- Abdullah sani selaku gubernur dan wakil Gubernur dinilai kurang Pemfokusan Anggaran Pemerintah kepada kinerja yang lebih efetif. Dan sisa masa jabatan kurang lebih 1 Tahun gubernur dan wakil gubernur dituntut fokus pada Janji Kampanye yang sudah ditetapkan pada program kerja nya. 

“ Saya kira penggunaan anggaran pemerintah di kepemimpinan Gubernur jambi sekarang tidak terfokus pada program kerja yang lebih utama, seperti pada janji gubernur jambi banyak yang harus dikerjakan. Defisit anggaran Pemerintah Provinsi jambi hingga mencapai 400 Miliar yang sudah dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah, saya pikir diakibatkan banyak digunakan pada biaya operasional para pejabat pemprov sehingga SEKDA Provinsi Jambi intruksikan kepada para OPD Pemprov jambi untuk efisiensi perjalanan dinas, padahal yang seharusnya digunakan untuk Program kerja yang dibutuhkan masyarakat. Menurut saya dalam kurang lebih 1 tahun sisa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur jambi, harus realisasikan janji nya keada masyarakat supaya tidak adanya pengulangan janji yang sama untuk pilgub selanjutnya dan bereskan Persoalan yang ada di provinsi jambi saat ini, seperti jalur khusus truk batu bara yang saat ini sangat didambakan oleh masyarakat khusus nya Mahasiswa yang kebanyakan terdampak lansung. “ tutup Komisaris Daerah PMKRI Regio SUMBAGSEL. (*)