BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Jumlah orang gila yang di tangani Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 meningkat. Hal tersebut di ungkapkan Kasi Rehabilitas Sosial, Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Tanjab Barat Erdi.
"Ditahun 2019, jumlah orang gila yang kita tangani berjumlah 10 orang, sementara di tahun 2020 berjumlah 32 orang," kata dia kepada bekabar.id saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (16/2).
Sedangkan sepanjang tahun 2021, lanjut Erdi, orang gila yang ditangani Dinsos Tanjab Barat tercatat sebanyak delapan orang. "Kita hanya sebagai fasilitator memberikan surat ke Rumah Sakit Jiwa di Jambi," ucap dia.
Adapun kriteria orang gila yang difasilitasi oleh Dinsos menurutnya adalah khusus untuk mereka yang sudah diberikan rujukan baik dari RT maupun kelurahan. "Jadi yang dirujuk ini mereka yang dikategorikan tidak mampu," imbuh dia.
Biasanya, kata Erdi, orang gila tersebut ditangani pihak RSJ sampai sembuh. "Namun terkadang ada juga yang kembali kambuh," beber dia.
Ditambahkannya bahwa penyebabnya orang gila di Tanjab Barat bervariasi. "Seperti ekonomi dan pengaruh lingkungan atau sosial masyarakat sekitar. Pernah juga kami memberikan rujukan kepada orang yang gila karena hal-hal mistis," pungkas dia. (seb)