BEKABAR.ID, KERINCI - Isu tak sedap kembali menerpa Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci. Kali ini, beredar kabar adanya dugaan penyediaan dana bernilai ratusan juta rupiah untuk “mengamankan” sebuah kasus yang disebut tengah digarap aparat penegak hukum (APH).
Informasi yang beredar menyebut, uang tersebut diduga
disiapkan sebagai upaya damai agar persoalan yang sedang ditangani tidak
berlanjut lebih jauh. Belum diketahui pasti kasus apa yang dimaksud. Namun isu
tersebut mulai menjadi pembicaraan di lingkungan pemerintahan dan memunculkan
tanda tanya besar di tengah publik.
Saat dikonfirmasi bekabar.id, salah seorang pejabat di
lingkungan Dinas Pendidikan Kerinci mengaku tidak mengetahui persoalan
tersebut. “Saya tidak tahu soal itu, karena itu bukan tupoksi saya,” ujarnya
singkat, beberapa waktu lalu.
Jawaban itu justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab isu
yang beredar menyangkut dugaan penggunaan uang dalam jumlah besar di lingkungan
instansi pemerintah.
Bekabar.id kemudian berupaya meminta konfirmasi langsung
kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Isra Kamar terkait kebenaran
informasi tersebut, termasuk dugaan adanya upaya penyelesaian perkara di luar
proses hukum.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan
belum memberikan jawaban. Pesan konfirmasi yang dikirimkan media ini belum
direspons.
Bungkamnya pimpinan instansi membuat spekulasi di tengah
publik semakin berkembang.
Sementara, Aktivis Kerinci Yopi Afrizal mendesak agar isu
dugaan “uang damai” di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci tidak
dianggap sekadar kabar angin.
Menurutnya, informasi yang sudah terlanjur beredar luas di
tengah masyarakat harus dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak terkait,
terutama pimpinan Dinas Pendidikan.
“Kalau memang isu itu tidak benar, Dinas Pendidikan harus
berani menjelaskan secara terbuka. Jangan justru diam dan membiarkan spekulasi
berkembang liar di tengah masyarakat,” ujar mahasiswa magister hukum ini, Rabu
(20/05/26).
Ia menilai, bungkamnya pejabat utama di lingkungan Dinas
Pendidikan justru memperkeruh keadaan dan menimbulkan kecurigaan publik.
“Publik sekarang bertanya-tanya, kenapa sampai ada isu
ratusan juta untuk mengamankan perkara. Ini bukan persoalan kecil, karena
menyangkut integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan
hukum,” katanya.
Yopi juga meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata
terhadap isu yang telah beredar luas tersebut. “Kalau memang ada dugaan upaya
damai atau permainan dalam penanganan perkara, APH harus serius menelusuri.
Jangan sampai hukum terkesan bisa dinegosiasikan,” tegasnya.
Menurut dia, dunia pendidikan seharusnya menjadi contoh
moral dan integritas bagi masyarakat, bukan justru terseret dalam isu-isu yang
mencederai kepercayaan publik.
“Pendidikan itu bicara soal moral. Sangat memprihatinkan
kalau institusi pendidikan malah dikaitkan dengan isu dugaan pengamanan kasus
memakai uang,” ujarnya.
Ia juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan segera memberikan
klarifikasi resmi agar persoalan tersebut tidak semakin liar berkembang di
tengah masyarakat.
“Diam bukan solusi. Justru sikap bungkam membuat publik
makin curiga ada sesuatu yang sedang ditutupi,” tutupnya.
Editor: Sebri Asdian


