Fikar Azami Angkat Bicara Terkait Rapimda dan Musda Ilegal, Katanya Begini

Fikar Azami Angkat Bicara Terkait Rapimda dan Musda Ilegal, Katanya Begini

Fikar Azami / IST

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Dewan Pengurus Daerah (DPD) II KNPI Kota Sungaipenuh akhirnya angkat suara terkait pelaksanaan Rapimda dan Musda di Kampus 2 STIE SAK Kab. Kerinci, Sabtu, (1/5/21) lalu.

Pengurus DPD II KNPI yang diketahui masih dinahkodai Fikar Azami SH MH secara sah dan legal tidak mengetahui tentang adanya pelaksanaan Rapimda dan Musda KNPI Kota Sungai penuh.

Pasalnya, Arqon selaku Ketua DPD I KNPI Provinsi Jambi tidak melibatkan DPD II KNPI Kota Sungaipenuh pelaksanaan Rapimda dan Musda.

"Ya, pelaksanaan Rapimda dan Musda tidak melibatkan kami selaku pengurus," ucap Hendi Kurniadi selaku Bendahara DPD II KNPI Kota Sungaipenuh.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris KNPI Debby Kurniawan,  kami tidak pernah dikomunikasikan terkait pelaksanaan Rapimda dan Musda kemarin. 

"Selaku Pengurus saya juga tidak pernah tau adanya lanjutkan Rapimda yang pernah tertunda beberapa pekan yang lalu. Kalau pun ada Rapimda dan Musda pasti akan kami kirimkan undangan ke Pengurus Kecamatan dan OKP dilingkup DPD II KNPI Kota Sungaipenuh," tegas Debby 

Selain itu, Fikar Azami selaku Ketua DPD II KNPI Kota Sungaipenuh saat dikonfirmasi menjelaskan lebih jelas bahwa dirinya memang belum siap untuk melanjutkan pelaksanaan Rapimda dan Musda KNPI Kota Sungaipenuh, karena Kota Sungaipenuh sedang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas yang melibatkan banyak orang, terkait masih dalam kondisi zona merah Covid-19 dan juga harus dilakukan konsolidasi pengurus dan OKP pasca ditundanya sidang pleno di Rapimda beberapa pekan yang lalu.

"Padahal sebelumnya Polres sudah membubarkan Musda yang dilaksanakan di Hotel Mahkota karna melanggar prokes dan tidak mengantongi izin keramaian dan izin satgas. Pihak polres pada saat itu telah menegaskan bahwa Musda tidak boleh dilaksanakan di Kota Sungaipenuh ataupun Kabupaten Kerinci karna sedang dalam status zona merah," jelasnya.

Selain alasan Zona Merah Covid - 19 di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Fikar Azami juga menyayangkan dilaksanakannya Musda secara mendadak. 

"Kami menyayangkan terlaksananya Musda secara ugal - ugalan yang dilakukan Ketua DPD I KNPI tanpa menghadirkan kami sebagai DPD II, Pengurus Kecamatan bahkan OKP ditinggalkan sampai - sampai Musda digelar secara diam - diam di Kabupaten Kerinci," tegasnya. (*/red)