Fajarman: SKPD Tak Bisa Egois Jika Tidak, Siap-siap Tak Gajian

Fajarman: SKPD Tak Bisa Egois Jika Tidak, Siap-siap Tak Gajian

Kepala BPKAD, Fajarman Hasyim / IST

BEKABAR.ID, MERANGIN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Fajarman Hasyim, menegaskan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak bisa Egois, jika tidak maka siap-siap juga untuk tidak gajian. 

Hal ini lantaran adanya 13 persyaratan yang ditetapkan Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri untuk pencairan Dana Alokasi Umum (DAU), jika pelaporan terus terlambat maka DAU juga akan lamban di transfer ke Daerah. 

Fajarman mengatakan, biasanya sesuai dengan peruntukan setiap bulan dana DAU turun sesuai dengan perencanaan yang diterapkan, yang sudah direncanakan pada saat merencanakan anggaran. 

"Jadi kalau masalah DAU terlambat datang memang ada terjadi, karena sekarang ada 13 persyaratan yang diterapkan oleh Kemenkeu dan Kemendagri untuk penyaluran DAU," kata Fajarman. 

Untuk itu, jika SKPD tidak patuh pada laporan, DAU akan terlambat, karena pihak BPKAD juga pasti akan lambat menyampaikan laporan ke Kemenkeu dan Kemendagri karena masih menunggu data dari SKPD. 

"Oleh karena itu, saya sudah sampaikan pada Bupati sesuai dengan PMK 94 kita harus taat pada pelaporan, sekarang laporan harus setiap minggu, kalau selalu terlambat SKPD tidak siap dengan ini, siap siap juga untuk tidak gajian," ujar Fajarman lagi. 

Lebih lanjut Fajarman menegaskan, semua SKPD harus siap-siap jika lalai maka Kabupaten yang akan terganggu, bukan hanya SKPD saja DAU juga bisa di stop. 

"Saya contohkan TPP bulan ini (Agustus di stop, red) karena apabila isentif Nakes tidak dibayar paling kecil 50 persen maka TPP tidak boleh diberikan, itu salah satu contoh dan konsekuensi apabila kita bermasalah," kata Fajarman lagi. 

"SKPD tidak bisa Egois, keterlambatan mereka itu menyebabkan orang juga bermasalah, coba dibayangkan kalau sampai gaji tidak bisa dibayar, mereka sepanjang jalan akan bercerita menyoroti BPKAD," pungkasnya (Andi)