BEKABAR.ID, KERINCI – Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menjadi perbincangan hangat di kalangan kepala desa.
Bahkan Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan pungli tersebut telah terjadi di tahun pertama sang Camat menjabat.
"Dugaan indikasi bahwa setiap desa diwajibkan menyetorkan sejumlah uang saat proses verifikasi di kantor camat. Bahkan, diduga ada dana yang diberikan secara diam-diam kepada camat guna memperlancar pengajuan administrasi pencairan dana desa."ujar sumber.
Dugaan adanya pungli tersebut telah terjadi di tahun pertama sang Camat menjabat dalam pengajuan usulan pencairan Dana Desa dan ADD.
Hingga berita ini diterbitkan, Minggu (9/3/2025) Camat Air Hangat Timur Edi Ruslan belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Editor: Sebri Asdian