Dibawa Kelapangan Tanpa Koordinasi, Komisi III Kecewa

Dibawa Kelapangan Tanpa Koordinasi, Komisi III Kecewa

0

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Rapat mitra kerja komisi III DPRD Kabupaten Tanjab Barat diwarnai kekecewaan, hal tersebut karena sikap salah satu unsur pimpinan dewan yang membawa Kabid Bina Marga PUPR Tanjab Barat Arif Sambudi kelapangan tanpa ada koordinasi dengan Komisi III terlebih dahulu yang menyebabkan Arif Sambudi tidak hadir pada rapat mitra kerja di ruang paripurna DPRD Tanjab Barat, Selasa (04/02).

Ketua komisi III DPRD Tanjab Barat Hamdani yang didamping beberapa anggotanya, Asek, Zaki, Ikrom dan Abdurahman mengaku sangat kecewa dengan tidak hadirnya Kabid Bina Marga Arif Sambudi yang lebih memilih kelapangan bersama salah satu pimpinan DPRD, yakni Sjafril Simamora alias Ucok Mora tanpa ada koordinasi.

"Itukan seharusnya tugas kita komisi tiga, nah mengapa tidak ada koordinasi dan membawa mitrakerja kita kelapangan lansung, coba lansung tanyakan dengan dia (Ucok Mora, red) lansung. Yang kita bahas ini kan banyak soal pekerjaan di bidang bina marga, bagaimana mau di bahas, kalau kabid nya saja tidak hadir," sebut Hamdani.

Banyak persoalan pekerjaan, lanjutnya di bidang bina marga yang akan di minta penjelasannya oleh DPRD Tanjab Barat.

"Banyak yang mau kita klarifikasi dari kabid bina marga, tidak cuma soal proyek jembatan, ada juga pekerjaan lain di bidang itu yang mau kita klarifikasi, termasuk proyek jalan, " tegasnya.

"Intinya Kami komisi III sangat kecewa tidak hadirnya kabid bina marga dinas PUPR pada rapat mitra kerja ini dan lebih memilih kelapangan bersama pimpinan tanpa ada koordinasi dengan kami," timpalnya.

Terkait persoalan sejumlah proyek komisi III pastikan akan kroscek langsung ke lokasi, "Tujuan kita rapat ini kan untuk membahas pekerjaan yang bermasalah tersebut, setelah itu baru DPRD dan dinas PUPR turun kelapangan kroscek langsung, " imbuhnya.

Soal rusak nya jembatan kuala Dasal yang beberapa hari terahir ramai di perbincangkan juga menjadi sorotan komisi III, " Dinas PUPR harus menindak tegas rekanan, CV Sinar Bulan sebagai pelaksana harus bertanggung jawab," pungkasnya.

Dari data yang dihimpun dilapangan, Proyek jembatan kuala Dasal bernilai sekita satu milyaran rupiah ini dari sumber dana APBD 2019. Pelaksana pekerjaan yang tertera pada papan merek adalah CV Sinar Bulan, sedangkan konsultan pengawas CV Theknesia Plan. (wow)