CV ABI Karya Persada Menangkan Tender Setengah Miliar untuk Normalisasi Sungai Desa Serindit

CV ABI Karya Persada Menangkan Tender Setengah Miliar untuk Normalisasi Sungai Desa Serindit

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT — Proyek Normalisasi Sungai Desa Serindit, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan pagu anggaran Rp500 juta, dimenangkan oleh CV. ABI Karya Persada, perusahaan yang beralamat di Jalan Multatuli, Kelurahan Mayang Mangurai, Kota Jambi.

Pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Jambi, dengan nilai HPS Rp 499.996.280,00 dan penawaran hanya berselisih tipis yakni Rp 489.823.153,20. 

Margin yang begitu kecil antara HPS dan penawaran ini memunculkan sejumlah tanda tanya di kalangan masyarakat dan pemerhati proyek daerah.

Dari data yang dihimpun, proyek ini diikuti oleh 9 peserta tender. Secara teknis, proyek ini dirancang untuk mengatasi sedimentasi dan penyempitan sungai yang menyebabkan genangan dan banjir musiman di Desa Serindit. 

Pekerjaan meliputi pengerukan sedimen, pembersihan vegetasi, pelebaran, dan pendalaman saluran. Tujuan akhirnya adalah mengurangi risiko banjir, meningkatkan produktivitas lahan pertanian, serta menjamin kelancaran drainase menuju tambak dan kawasan perikanan rakyat.

CV. ABI Karya Persada disebut akan menggunakan alat berat jenis Excavator Long Arm dalam pelaksanaan proyek. Namun publik berharap agar konsultan pengawas dan direksi pekerjaan benar-benar bekerja profesional, bukan sekadar menandatangani berita acara.

"Apakah proyek normalisasi ini akan benar-benar membawa manfaat nyata, atau justru menjadi “normalisasi anggaran” yang tak lebih dari rutinitas tahunan dengan hasil yang tak pernah berubah?" beber Bain, salah seorang warga, Selasa (07/10/25).

Dia minta agar pekerjaan tidak asal dikeruk tanpa perencanaan matang. "Sebab, proyek serupa di wilayah lain kerap hanya mengandalkan alat berat selama beberapa hari, tanpa pemantauan lanjutan, sehingga efek normalisasinya tak bertahan lama," tukasnya.(*)