BEKABAR.ID, JAMBI - Kelompok Cipayung plus provinsi jambi, menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap terkait penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law dan Mosi tidak percaya kepada Pjs Gubernur Jambi di sekretariat DPD IMM jambi, Kamis (22/10/2020).
Hadir dalam konferensi pers PW KAMMI JAMBI, DPD IMM Jambi, PKC PMII Jambi , GMNI Jambi, GMKI Jambi, PMKRI Jambi.
Dalam konferensi pers ini Para pimpinan ketua OKP dari organisasi Cipayung plus kembali menegaskan untuk menolak UU omnibuslaw dan akan tetap konsisten bersama rakyat dan buruh .
Berikut pernyataan sikap bersama yang di sampaikan oleh perwakilan pimpinan cilayung plus.
1. Dengan tegas menolak UU omnibuslaw
2. Kami mengutuk keras tindakan represif pihak keamanan kepada para demonstran
3. Meminta Pjs gubernur jambi untuk mundur dari jabatannya karna tidak memiliki integritas tidak mampu mengayomi masyarakat jambi
4. Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada pihak pemerinta provinsi jambi dalam hal ini Pjs Gubernur Jambi yang cendrung abai, tidak aspiratif dan inkonsisten dalam perkataannya , masyarakat tidak butuh pemimpin seperti beliau , kami menuntut pak restuardy selaku Pjs gubernur jambi supanya mengundurkan diri , karena tidak memiliki integritas serta tidak dapat mengayomi masyarakat jambi bagi kami beliau pemimpin gagal
5. Kami pastikan pengesahan UU omnibuslaw ini kami okp cipayung akan terus melakukan konsolidasi untuk menolak UU omnibuslaw sampai tuntas terutama diprovinsi jambi
6. Tidak ada yang bisa membungkan suara mahasiswa terkecuali tuhan.(*)