Buaya Dua Meter Ditemukan Mati, Ada Luka di Kemaluan

Buaya Dua Meter Ditemukan Mati, Ada Luka di Kemaluan

BEKABAR.ID, TANJABTIMUR - Petugas dari Seksi Wilayah III BKSDA Tanjab Timur, BKSDA Jambi dan Satpol PP Kabupaten Tanjab Timur melakukan evakuasi terhadap satu ekor buaya.

Predator air bergigi gergaji tersebut ditemukan di perkebunan warga yang ada di Kelurahan Telukdawan, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, Senin (5/12/2022).

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Timur Widodo mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan warga atas penemuan buaya yang tak bergerak diperkebunan di Teluk Dawan.

"Warga ini awalnya tidak mengetahui buaya ini sudah mati atau masih hidup, karena melihat buaya dari kejauhan," kata dia.

Widodo berujar, setelah sampai kelokasi, pihaknya melihat dan langsung menghubungi BKSDA untuk melihat kondisi buaya tersebut.

Alhasil, setelah dilakukan cek oleh petugas BKSDA ternyata buaya tersebut sudah mati beberapa jam sebelum petugas datang ke lokasi, sekira 15:00-16: 00 WIB.

"Setelah dicek oleh tim BKSDA buaya ini ternyata baru mati, sebelum kami datang. Tim menemukan bagian kemaluan buaya terdapat luka, dugaannya buaya ini mati karena sedang ingin bertelur," ujarnya.

Sementara, Sartono, petugas BKSDA Jambi mengungkapkan, pihaknya turun langsung ke lokasi setelah mendapati laporan warga. "Sekitar jam 5 sore kita tiba di lokasi, kita langsung melakukan pemantauan terhadap buaya tersebut. Setelah diperiksa buaya tersebut sudah dalam kondisi mati," ucapnya.

Menurutnya, buaya muara yang ditemukan di perkebunan warga tersebut berukuran 2 meter lebih. "Tidak ditemukan adanya bekas luka atau cacat di tubuh buaya tersebut. Kita juga belum bisa memastikan apa penyebab kematian buaya tersebut," ujarnya.

Dari keterangan warga sekitar, di wilayah tersebut memang kerap terlihat kemunculan beberapa ekor buaya liar. Daerah itu juga berdekatan dengan sungai besar Telukdawan.

"Setelah kita evakuasi dari lokasi penemuan, bangkai buaya itu selanjutnya kita kubur," pungkasnya. (*)