BADKO HMI Jambi Kecam Kebijakan Kadinkes, Desak Gubernur Ambil Tindakan Tegas

BADKO HMI Jambi Kecam Kebijakan Kadinkes, Desak Gubernur Ambil Tindakan Tegas

BEKABAR.ID, JAMBI – Pengurus Badan Koordinasi (BADKO) HMI Jambi melayangkan kritik keras terhadap keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, dr. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG, MM, yang secara sepihak menghentikan layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat miskin untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

Ketua Umum BADKO HMI Jambi, Ozy Saifirman, mengecam keputusan ini yang dianggap semena-mena dan mengkhianati prinsip dasar pelayanan publik. "Kebijakan ini sama saja dengan memutus atau membatasi hak masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu, atas akses layanan kesehatan. Ini menunjukkan ketidakmampuan Kadinkes dalam mengelola sistem layanan kesehatan secara efisien," tegas Ozy, Rabu (10/1/2025).

SKTM selama ini menjadi solusi terakhir bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah. Dengan dihentikannya layanan ini, masyarakat miskin kehilangan harapan untuk mengakses pelayanan kesehatan yang terjangkau.

"Kebijakan ini bukan hanya tidak berpihak pada rakyat kecil, tetapi juga mencerminkan sikap anti-rakyat yang hanya mengutamakan kepentingan tertentu tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat luas," tambah Ozy.

BADKO HMI Jambi tidak hanya mengkritik kebijakan ini, tetapi juga mendesak Gubernur Jambi untuk segera mengambil tindakan tegas. "Kami meminta Gubernur Jambi untuk mencopot Kadinkes karena kebijakan ini menunjukkan kurangnya analisis dan evaluasi yang matang sebelum dikeluarkan," ujar Ozy.

Menurut BADKO HMI Jambi, kebijakan ini akan menciptakan dampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang paling rentan. “Langkah ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga menciptakan krisis di sektor layanan kesehatan,” tutup Ozy.

Keputusan untuk menghentikan layanan SKTM telah memicu kemarahan dan keresahan publik, terutama bagi mereka yang selama ini bergantung pada layanan tersebut. BADKO HMI Jambi berharap Gubernur segera mengambil langkah korektif demi menjaga hak masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang layak.

Editor: Sebri Asdian