30 Hari Evaluasi, IMM Jambi Apresiasi Perubahan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib

30 Hari Evaluasi, IMM Jambi Apresiasi Perubahan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Jambi melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan apresiasi kepada manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh atas komitmen dan langkah nyata dalam melakukan pembenahan pelayanan kesehatan dalam kurun waktu 30 hari kerja.


Apresiasi ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan antara DPD IMM Provinsi Jambi dengan pihak manajemen rumah sakit, yang menghasilkan kesepakatan untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai aspek pelayanan.

 Berdasarkan hasil pemantauan serta laporan masyarakat selama periode posko pengaduan, terdapat sejumlah perubahan positif, khususnya dalam aspek pelayanan tenaga kesehatan, sistem pendaftaran pasien, serta sikap dan respons petugas terhadap masyarakat.

Kabid Hukum dan HAM DPD IMM Provinsi Jambi, Yopi Aprizal, menyampaikan bahwa langkah perbaikan yang dilakukan patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat.

“Kami melihat adanya perubahan yang cukup signifikan dalam pelayanan di RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh.


 Ini menunjukkan bahwa komitmen yang dibangun dalam audiensi sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti dengan baik.
 Kami mengapresiasi upaya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Yopi.

Lebih lanjut, Yopi menegaskan bahwa apresiasi ini tidak mengurangi fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh IMM.


“Kami tetap mendorong agar pembenahan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam jangka pendek. IMM akan terus hadir sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan,” tambahnya.


DPD IMM Provinsi Jambi menilai bahwa upaya perbaikan yang dilakukan sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang baik, yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.


Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, DPD IMM Provinsi Jambi akan terus melakukan pengawasan secara konstruktif serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.


Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Sungai Penuh. (*)