20 Kelurahan di Tanjab Barat Dapat Kucuran DAU

20 Kelurahan di Tanjab Barat Dapat Kucuran DAU

Dana Alokasi Umun ilustrasi / IST

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Sebanyak 20 Kelurahan yang tersebar di berapa kecamatan Kabupaten Tanjab Barat terima kucuran Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Sekretariat Sekda Tanjab Barat Hermansyah mengatakan pada 20 kelurahan tersebut, delapan kelurahan di antaranya berada dalam Kecamatan Tungkal Ilir. "Sementara 12 kelurahan lainnya tersebar di berapa kecamatan," katanya, Senin (23/8/21).

Ia mengatakan tentang teknis pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbub) 2020. "Jadi para lurah maupun kades bisa beracuan pada Perbub tersebut," ujarnya.

Sementara itu berapa pihak kelurahan saat ini sebagian ada yang belum melaksanakan kegiatan dari DAU dan sebagian lagi ada yang sudah melaksanakannya.

Bedasarkan data yang di himpun, DAU yang di terima pihak kelurahan merupakan bagian dari dana perimbangan. DAU adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.(seb)