Sambangi Kapolres, PC IMM Kerinci Minta Kasus PETI di Kawasan TNKS Diusut Tuntas: Ada Kesepakatan Kolaborasi

BEKABAR.ID, KERINCI – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kerinci meminta Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengusut tuntas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), khususnya yang dilaporkan terjadi di Sungai Penetai, kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), hingga wilayah tanah ulayat Depati Muaro Langkap, Tamiai.

Permintaan tersebut disampaikan kader PC IMM Kerinci saat menyambangi Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K di Mapolres Kerinci. Dalam pertemuan itu, IMM menyatakan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menangani kasus PETI secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kajian isu yang sebelumnya dilaksanakan IMM Kerinci. Organisasi mahasiswa itu menilai persoalan PETI perlu mendapat perhatian serius, tidak hanya karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan dan keberlangsungan kawasan konservasi.

Ketua Umum PC IMM Kerinci, Realdi Sixmon Saputra, menegaskan pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus PETI hingga tuntas. Namun, dukungan tersebut juga disertai harapan agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat.

“Kami mendukung penuh Polres Kerinci dalam mengusut kasus PETI. Namun, kami juga mendesak agar penanganannya dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Realdi.

Menurutnya, penanganan kasus PETI tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pihak lain yang turut berperan dalam aktivitas tersebut.

“Kami berharap kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terbukti terlibat, sehingga ada kepastian hukum dan persoalan PETI tidak terus berulang,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum PC IMM Kerinci, Iswan Febriawan, menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal, terutama jika benar berlangsung di kawasan konservasi dan wilayah tanah ulayat masyarakat.

Menurut Iswan, persoalan PETI tidak bisa hanya dilihat sebagai aktivitas ekonomi ilegal. Kerusakan sungai dan ekosistem berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat serta lingkungan di sekitarnya.

“Persoalan PETI ini harus dilihat secara menyeluruh. Kami mendorong aparat penegak hukum mengusut aktivitas yang terjadi, menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan memastikan penanganannya berjalan secara transparan. Jangan sampai kerusakan lingkungan terus berlangsung tanpa penyelesaian yang jelas,” kata Iswan.

PC IMM Kerinci, lanjut dia, mendorong agar penanganan kasus tersebut tidak hanya berfokus pada penghentian aktivitas di lapangan. “Tetapi juga mengungkap pola operasi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan,” jelasnya.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kabag Ops Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M beserta jajaran tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro menyampaikan kepada kader IMM bahwa kepolisian berkomitmen memberantas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kerinci.

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro juga menyatakan akan melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci, guna mendukung penanganan persoalan pertambangan ilegal tersebut.

Selain membahas PETI, pertemuan itu turut membuka peluang sinergi antara Polres Kerinci dan PC IMM Kerinci dalam berbagai persoalan ke depan.

Kapolres menyepakati pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama dengan IMM. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kajian, aspirasi, serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, Sungai Penetai menjadi salah satu lokasi yang disorot dalam persoalan PETI di Kabupaten Kerinci. Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut dilaporkan berlangsung di dalam kawasan konservasi TNKS dan meluas hingga wilayah tanah ulayat Depati Muaro Langkap, Tamiai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerukan disebut terjadi dari bagian hulu hingga hilir sungai dengan bentang yang mencapai puluhan kilometer. Jika kondisi tersebut terkonfirmasi, dampaknya terhadap ekosistem sungai dan kawasan sekitarnya perlu mendapat perhatian serius.

Aktivitas pengerukan sungai juga berpotensi mengubah kondisi fisik aliran air, merusak habitat, serta meningkatkan risiko sedimentasi. Karena itu, penanganan PETI dinilai membutuhkan langkah penegakan hukum sekaligus pengawasan lingkungan yang berkelanjutan.

Editor: Sebri Asdian

Komentar

News Feed