BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melanjutkan
rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun
Anggaran 2025 melalui rapat paripurna kedua yang digelar di Ruang Sidang Utama
DPRD, Senin (6/4/2026).
Agenda paripurna kali ini diisi
dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar
LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat pada akhir Maret lalu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD
Tanjab Barat, H. Muh Sjafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua II Hasan
Basyri Harahap, SH. Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat,
unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala organisasi perangkat
daerah (OPD).
Dalam pengantarnya, Sjafril
Simamora menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian
penting dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Melalui forum tersebut, setiap fraksi diberikan ruang untuk menyampaikan
apresiasi, kritik, maupun masukan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan
anggaran sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, pembahasan LKPJ tidak
sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi merupakan momentum bagi DPRD untuk
memastikan bahwa berbagai program yang dibiayai oleh uang rakyat benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Melalui pandangan umum
fraksi, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan
konstruktif agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah semakin
baik ke depan," ujar Sjafril.
Satu per satu juru bicara fraksi
kemudian menyampaikan sikap politik masing-masing terhadap laporan yang
disampaikan pemerintah daerah. Meski secara umum memberikan apresiasi atas
capaian pembangunan selama tahun 2025, mayoritas fraksi tetap menyisipkan sejumlah
catatan kritis yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah.
Isu pemerataan pembangunan
infrastruktur menjadi salah satu sorotan yang paling banyak mengemuka dalam
forum tersebut. Sejumlah fraksi menilai pembangunan fisik yang telah berjalan
perlu terus ditingkatkan dengan memperhatikan prinsip keadilan antarwilayah
sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di
seluruh kecamatan.
Fraksi NasDem melalui Melda
Arisandi memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian pembangunan yang telah
diraih pemerintah daerah. Namun, fraksi tersebut mendorong agar pemerintah
lebih optimal menggali potensi pendapatan daerah guna memperkuat pembiayaan
pembangunan, terutama infrastruktur yang berdampak langsung terhadap
kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Keadilan
Pembangunan melalui Endri Avian menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur hendaknya tidak terpusat pada wilayah
tertentu, melainkan harus menjangkau seluruh kecamatan secara proporsional.
Dukungan terhadap capaian kinerja
pemerintah juga disampaikan Fraksi PKB. Melalui juru bicaranya, Hery Saputra,
fraksi ini menyampaikan apresiasi atas berbagai program yang telah dilaksanakan
selama tahun anggaran 2025.
Hal senada disampaikan Fraksi
Golkar yang menilai capaian pemerintah daerah sudah menunjukkan hasil positif.
Namun demikian, Golkar meminta agar standar kinerja terus ditingkatkan sehingga
hasil pembangunan yang dicapai dapat lebih maksimal dan berkelanjutan.
Fraksi PAN menegaskan komitmennya
untuk terus mengawal jalannya pembangunan daerah. Melalui Augustinus Siahaan,
fraksi tersebut menyatakan siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi
pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas.
Sementara Fraksi Gerindra melalui
Sutejo memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras pemerintah daerah
selama tahun anggaran 2025. Adapun Fraksi PDI Perjuangan secara resmi
menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan
ke tahap pembahasan berikutnya melalui panitia khusus (Pansus).
Rapat paripurna berlangsung
tertib hingga selesai. Seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi
DPRD akan menjadi bahan penting dalam agenda berikutnya, yakni penyampaian
jawaban Bupati terhadap berbagai pertanyaan, masukan, dan catatan yang telah
disampaikan legislatif.(*)


