BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Sebanyak 216 peserta menghadiri Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) ke-IV Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., yang mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bertempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kuala Tungkal, Selasa (27/10/2026).
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakili Kadis P3AP2 Drs. Adma Jaya, M.Si., Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, S.E., Kepala Dinas PMD, Ketua Umum PABPDSI Provinsi Jambi Al Husori, Ketua Umum PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Piah Eti Yeni beserta pengurus, para narasumber, insan pers, serta seluruh anggota BPD se-Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam sambutannya, Sekda Hermansyah menegaskan bahwa BPD memiliki peran yang sangat strategis dan vital dalam roda Pemerintahan Desa.
“BPD bukan pesaing bagi Kepala Desa, melainkan mitra sejajar dalam merancang dan mengawasi pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sekda menyampaikan 5 penekanan penting kepada seluruh anggota BPD:
1. Perkuat Sinergi Tanpa Konflik. BPD dan Kepala Desa harus berjalan seiring, sejalan, dan menjaga keharmonisan. Musyawarah dan mufakat harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
2. Tingkatkan Kapasitas dan Pemahaman Regulasi. Anggota BPD diminta proaktif memahami regulasi, mekanisme pengelolaan keuangan desa, serta tugas dan fungsi BPD secara mendalam untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
3. Optimalkan Fungsi Pengawasan. Pengawasan yang baik bukan mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah Dana Desa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa.
4. Bijak Bermedsos dan Tidak Terprovokasi Isu Negatif. Sekda menghimbau anggota BPD agar tidak mudah terprovokasi isu negatif atau hoaks di media sosial. Jadilah filtrasi dan sejukkan suasana di desa. Selesaikan masalah melalui jalur diplomasi, musyawarah, dan mekanisme hukum resmi.
5. Rumuskan Rekomendasi Strategis. Jadikan Rakerda sebagai wadah bertukar pikiran untuk merumuskan langkah strategis memperkuat kelembagaan BPD dan kelembagaan desa guna mendukung visi Tanjung Jabung Barat Berkah Madani.
Selain sebagai ajang peningkatan kapasitas, tujuan utama kegiatan ini adalah dalam rangka silaturahmi sesama anggota BPD se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Jadikan kegiatan ini sebagai bukti komitmen kita bersama dalam membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari desa,” tutupnya. (*)













Komentar