BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-IV Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026.
Kegiatan yang diikuti 216 peserta tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Kuala Tungkal, Selasa (27/10/2026). Pembukaan dilakukan Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, yang mewakili Bupati Anwar Sadat.
Kehadiran Hamdani dalam kegiatan itu menjadi bagian dari dukungan legislatif terhadap penguatan peran BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Di tengah besarnya peran anggaran desa dalam pembangunan, kapasitas anggota BPD menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat. BPD tidak hanya menjadi mitra kepala desa dalam membahas kebijakan, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, menegaskan bahwa BPD harus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Menurutnya, hubungan antara BPD dan kepala desa perlu dibangun melalui komunikasi yang baik, tanpa menghilangkan fungsi pengawasan.
“BPD memiliki posisi strategis dalam memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, anggota BPD harus memahami tugas dan kewenangannya, termasuk dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa,” ujar Hamdani.
Ia mengatakan, pengawasan bukan berarti mencari kesalahan atau menciptakan konflik dengan pemerintah desa. Sebaliknya, pengawasan yang dijalankan secara objektif dan sesuai ketentuan diperlukan untuk memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai hubungan kemitraan justru membuat fungsi pengawasan melemah. BPD dan kepala desa harus bisa bekerja sama, tetapi masing-masing tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai peraturan,” katanya.
Sementara itu, Sekda Tanjab Barat Hermansyah dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan kepala desa. Ia mengingatkan bahwa keduanya merupakan mitra sejajar dalam merancang dan mengawasi pembangunan desa, bukan pihak yang saling berhadapan.
Hermansyah juga meminta anggota BPD meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, mekanisme pengelolaan keuangan desa, serta tugas dan fungsi kelembagaan. Menurutnya, pengawasan harus diarahkan untuk memastikan setiap penggunaan Dana Desa sesuai peruntukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain itu, anggota BPD diminta tidak mudah terprovokasi informasi negatif maupun hoaks di media sosial. Persoalan di desa, kata dia, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Rakerda ke-IV PABPDSI Tanjab Barat ini juga diharapkan menjadi ruang bagi anggota BPD untuk bertukar gagasan dan merumuskan rekomendasi guna memperkuat kelembagaan desa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Adma Jaya, yang mewakili gubernur; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Ketua Umum PABPDSI Provinsi Jambi Al Husori; Ketua Umum PABPDSI Tanjab Barat Piah Eti Yeni beserta pengurus; narasumber; insan pers; serta anggota BPD se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penguatan kapasitas BPD diharapkan tidak berhenti pada kegiatan bimtek dan rakerda, tetapi berlanjut pada pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam menyerap aspirasi warga, membahas kebijakan desa, dan mengawasi pembangunan agar lebih transparan serta tepat sasaran. (*)













Komentar