BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana kewenangan pemerintah daerah mampu mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan, S.E., menilai otonomi daerah tidak cukup hanya dimaknai sebagai kewenangan mengatur pemerintahan sendiri. Lebih dari itu, daerah harus mampu mengelola potensi dan anggaran secara efektif agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurut Jamal, salah satu tantangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah adalah memperkuat kemandirian fiskal. Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat perlu diimbangi dengan upaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
“Esensi otonomi daerah adalah bagaimana daerah mampu mengelola potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kemandirian fiskal harus diperkuat, tetapi tetap dengan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Jamal.
Dia juga mengingatkan agar pembangunan tidak hanya terpusat pada kawasan tertentu. Pemerataan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan akses pelayanan dasar harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan daerah.
Menurutnya, keberhasilan otonomi daerah seharusnya dapat diukur dari perubahan yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari banyaknya program atau besarnya anggaran yang dibelanjakan.
“Jangan sampai pembangunan hanya terlihat dari laporan dan angka-angka. Masyarakat harus bisa merasakan hasilnya, baik melalui akses jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan dan pendidikan, maupun terbukanya peluang ekonomi di berbagai wilayah,” katanya.
Jamal turut menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran. Program pemerintah daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan prioritas dan tidak tumpang tindih, sehingga penggunaan anggaran lebih efektif.
Selain itu, reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi digital perlu diarahkan untuk memangkas proses pelayanan yang berbelit serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Birokrasi harus semakin responsif. Teknologi dan inovasi jangan hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 yang mengusung tema ‘Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita’.
Peringatan tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (27/4/2026), dengan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam kesempatan itu, Katamso membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah, penguatan kemandirian fiskal, reformasi birokrasi berbasis hasil, serta pemerataan pembangunan.
Upacara diikuti unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, pejabat administrator, para camat, dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat. (*)













Komentar