BEKABAR.ID, JAMBI – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh berhenti sebagai dokumen laporan. Setiap rekomendasi dan temuan harus ditindaklanjuti agar persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah tidak terus berulang.
Hal itu menjadi perhatian Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, saat menghadiri agenda terkait penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (12/2/2026).
Hamdani mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah, termasuk memastikan rekomendasi BPK mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemeriksaan bukan sekadar proses untuk memenuhi kewajiban administratif. Hasilnya harus menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola anggaran, pelaksanaan program, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap rekomendasi dan temuan BPK harus diperhatikan secara serius. Jangan sampai hanya ditindaklanjuti sebatas melengkapi administrasi, tetapi tidak menyentuh perbaikan tata kelola pemerintahan. Yang paling penting adalah ada perubahan dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Hamdani.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Inspektorat dalam memantau penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.
Hamdani berharap setiap perangkat daerah memahami tanggung jawabnya dalam menindaklanjuti temuan sesuai batas waktu dan aturan yang berlaku. Dengan begitu, persoalan yang sama tidak terus muncul dalam pemeriksaan berikutnya.
“Pengawasan harus berjalan secara berkelanjutan. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran semakin transparan dan akuntabel, sehingga anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Agenda yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.30 WIB tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD dan kepala daerah dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi, di antaranya Batang Hari, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi. Para inspektur daerah juga hadir mendampingi masing-masing pimpinan daerah.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.







Komentar