BEKABAR.ID, KERINCI – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi, mulai menuai sorotan serius. Bukan hanya soal mekanisme penunjukan pelaksana, proyek yang menggunakan anggaran negara itu juga diselimuti dugaan konflik kepentingan, penyimpanan material konstruksi, hingga selisih biaya pengerjaan yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
LSM Semut Merah kini menelusuri sejumlah informasi yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan KDMP di dua daerah tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan keterlibatan keluarga Komandan Kodim (Dandim) 0417/Kerinci, Letkol Eko Siswanto, dalam aktivitas proyek.
Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, mengungkapkan pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai tiga rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan material konstruksi pembangunan KDMP.
Material yang disebut berada di lokasi tersebut antara lain semen, seng, baja, dan sejumlah bahan bangunan lainnya. Tiga rumah itu diduga berkaitan dengan Handoyo, sosok yang disebut sebagai mertua Dandim 0417/Kerinci.
“Informasi yang kami terima menyebutkan ada tiga rumah yang digunakan untuk menyimpan material pembangunan KDMP. Kami sedang menghimpun bukti dan menelusuri siapa pemilik, pengelola, serta pihak yang bertanggung jawab atas material tersebut,” kata Aldi, Jumat (6/11/2026).
Menurut Aldi, pihaknya juga memperoleh informasi mengenai seorang bernama Saharudin yang disebut kerap berada di sekitar toko yang diduga milik Handoyo. Orang tersebut dikabarkan menjaga dan mengawasi aktivitas di lokasi.
Namun, LSM Semut Merah mengaku masih menelusuri hubungan kepemilikan rumah, status material, serta kewenangan pihak-pihak yang terlibat.
“Pengawasan pembangunan tidak boleh berubah menjadi penguasaan material proyek untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Kami ingin mengetahui secara terang siapa yang mengendalikan material dan berdasarkan kewenangan apa,” ujarnya.
Handoyo Disebut Terkait Pengerjaan 14 Unit KDMP
Sorotan LSM Semut Merah tidak berhenti pada dugaan penyimpanan material. Sebelumnya, lembaga tersebut juga menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan Handoyo dalam pengerjaan sekitar 14 unit KDMP di Kerinci dan Sungai Penuh.
Aldi menyebut ada informasi bahwa nama Handoyo diduga digunakan dalam identitas pelaksanaan pekerjaan, sementara kendali proyek disebut-sebut berada di tangan pihak lain.
Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah warga mengaku tidak pernah bertemu dengan sosok yang dikaitkan dengan pengerjaan proyek tersebut.
Bagi LSM Semut Merah, informasi ini perlu dibuka melalui pemeriksaan dokumen. Mulai dari identitas penyedia, kontrak pekerjaan, pihak yang menandatangani perjanjian, alur pembayaran, hingga siapa yang sebenarnya mengambil keputusan di lapangan.
Jika benar terdapat perbedaan antara pihak yang tercantum dalam dokumen dengan pihak yang mengendalikan pekerjaan, persoalan tersebut perlu diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Selisih Anggaran Jadi Sorotan, Ditaksir Puluhan Miliar
Persoalan yang tak kalah serius adalah dugaan perbedaan antara pagu anggaran pembangunan dan biaya pengerjaan fisik di lapangan.
LSM Semut Merah menyebut sekitar 50 unit KDMP menjadi perhatian mereka. Dengan pagu anggaran yang disebut mencapai Rp1,6 miliar per unit, total nilai pembangunan yang disorot diperkirakan mencapai Rp80 miliar.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima lembaga tersebut, biaya pengerjaan sejumlah unit diduga hanya berkisar Rp800 juta hingga Rp900 juta.
Jika kedua angka tersebut menggunakan cakupan pekerjaan dan komponen pembiayaan yang sama, terdapat indikasi selisih Rp700 juta hingga Rp800 juta untuk setiap unit.
Dengan asumsi 50 unit, nilai perbedaannya bisa mencapai Rp35 miliar hingga Rp40 miliar.
Angka tersebut tentu belum bisa langsung disebut sebagai kerugian negara. Sebab, perlu dipastikan terlebih dahulu komponen yang masuk dalam pagu anggaran, termasuk spesifikasi bangunan, pengadaan peralatan, sarana pendukung, pajak, dan biaya lainnya.
Meski demikian, besarnya perbedaan angka tersebut menjadi alasan penting untuk dilakukan pemeriksaan terbuka terhadap dokumen anggaran dan realisasi pekerjaan.
Aldi menilai penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah dana yang dialokasikan benar-benar sebanding dengan hasil pembangunan di lapangan.
13 Unit KDMP Diduga Ditinggalkan Pekerja
LSM Semut Merah juga menyoroti informasi mengenai sekitar 13 unit pembangunan KDMP yang diduga ditinggalkan pekerja.
Aldi mengatakan pihaknya masih menelusuri lokasi dan kondisi proyek-proyek tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui tingkat penyelesaian bangunan, status kontrak, serta penyebab pekerjaan terhenti.
Menurutnya, laporan progres fisik harus dicocokkan dengan realisasi pencairan anggaran. Dengan begitu, bisa diketahui apakah pekerjaan terhenti karena persoalan teknis, keterlambatan pembayaran, pasokan material, pergantian pelaksana, atau kemungkinan pelanggaran kontrak.
“Jangan sampai anggaran sudah berjalan, tetapi bangunan justru tidak selesai. Harus jelas siapa pelaksananya, bagaimana progresnya, dan ke mana pertanggungjawaban anggarannya,” tegas Aldi.
Minta Korem dan Kodam Turun Tangan
Atas berbagai persoalan tersebut, LSM Semut Merah mendesak Korem 042/Garuda Putih dan Kodam melakukan pemeriksaan secara independen terhadap pelaksanaan pembangunan KDMP di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Aldi meminta pemeriksaan tidak hanya menyentuh persoalan teknis pembangunan, tetapi juga mekanisme penunjukan pelaksana, pengadaan dan penyimpanan material, dugaan konflik kepentingan, serta transparansi penggunaan anggaran.
Pihaknya juga berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Dandim 0417/Kerinci, Letkol Eko Siswanto, terkait informasi yang menyeret nama keluarganya.
“Dugaan ini harus ditelusuri secara serius. Kami meminta Danrem dan Kodam TNI turun untuk memeriksa persoalan ini secara objektif dan transparan,” kata Aldi.
Menurutnya, program KDMP yang dirancang untuk memperkuat perekonomian desa jangan sampai justru menjadi ruang bagi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Sebab, di balik pembangunan puluhan koperasi tersebut terdapat anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan. Transparansi pelaksanaan proyek menjadi penting agar tujuan program benar-benar dirasakan masyarakat.
Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan keluarga Dandim, penggunaan rumah sebagai tempat penyimpanan material, peran Saharudin, dugaan selisih anggaran, serta pekerjaan yang disebut terhenti masih merupakan informasi yang sedang ditelusuri LSM Semut Merah dan belum menjadi kesimpulan hasil pemeriksaan aparat berwenang. (*)













Komentar