BEKABAR.ID, TANJABBARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025 melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., menegaskan laporan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Setiap capaian yang disampaikan pemerintah daerah perlu dicermati, diuji, dan dibandingkan dengan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat dipimpin langsung Hamdani dan dihadiri 20 anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., mewakili Bupati menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Hamdani menilai, LKPJ menjadi salah satu instrumen penting bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan.
“Yang perlu menjadi perhatian bukan hanya berapa banyak program yang telah dilaksanakan atau berapa besar anggaran yang terserap. DPRD juga perlu melihat apakah program tersebut mencapai target dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Hamdani.
Menurutnya, sejumlah indikator yang dilaporkan pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, kualitas infrastruktur, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan, perlu dicermati secara menyeluruh.
Sebab, angka-angka makro pembangunan harus sejalan dengan kondisi di lapangan. Perbaikan indikator ekonomi, misalnya, perlu tercermin pada meningkatnya aktivitas usaha, daya beli, dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap capaian tentu patut menjadi perhatian, tetapi DPRD juga harus melihat persoalan yang masih perlu diperbaiki. Jangan sampai angka pembangunan terlihat baik, sementara masih ada kebutuhan masyarakat yang belum terjawab,” katanya.
Hamdani menambahkan, melalui pembahasan LKPJ, DPRD akan mencermati pelaksanaan urusan pemerintahan, realisasi program dan kegiatan, capaian kinerja, hingga pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.
Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi bahan bagi DPRD dalam menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi itu diharapkan tidak berhenti sebagai catatan, melainkan ditindaklanjuti dalam perencanaan dan pelaksanaan program berikutnya.
“Rekomendasi DPRD harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Hal-hal yang belum tercapai perlu diperbaiki, sedangkan program yang sudah berjalan baik harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam nota pengantar yang dibacakan Sekda, pemerintah daerah menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2025 menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan fiskal dan dinamika ekonomi. Meski demikian, pemerintah mengklaim terdapat perkembangan positif pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, dan perekonomian masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda atau perwakilan, staf ahli, para asisten, kepala OPD, pejabat administrator di lingkungan Pemkab Tanjab Barat, serta undangan lainnya.







Komentar