BEKABAR.ID, JAMBI – Belum
reda dugaan pemotongan gaji tenaga kebersihan di lingkungan Puskesmas, Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci kembali diterpa isu tak sedap. Kali ini,
dugaan pemotongan menyasar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) milik para
pegawai.
Informasi yang dihimpun bekabar.id,
praktik pemotongan uang perjalanan dinas itu diduga telah berlangsung sejak
lama dan menjadi rahasia umum di lingkungan Dinas Kesehatan.
Salah seorang sumber yang meminta
identitasnya dirahasiakan mengaku, besaran potongan bervariasi dan bisa
mencapai 20 persen dari nilai SPPD yang diterima pegawai.
"SPPD saja sudah kecil,
masih dipotong lagi. Itu sudah berlangsung selama pejabat yang sekarang
menjabat. Kalau tidak setor, SPPD tidak divalidasi dan banyak dicari-cari
kesalahannya," ujar sumber kepada bekabar.id, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, uang hasil pemotongan
tersebut diserahkan kepada bendahara Dinas Kesehatan. Para pegawai, kata dia,
tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti mekanisme yang sudah berlangsung
bertahun-tahun.
"Setornya ke bendahara Dinas
Kesehatan. Besarnya bisa sampai 20 persen. Ini bukan kejadian baru, sudah lama.
Mayoritas Puskesmas mengeluh, tapi tidak ada yang berani melawan karena takut
dinonjobkan atau dana Puskesmas dikurangi," ungkapnya.
Sumber menjelaskan, proses
pencairan SPPD sebenarnya dilakukan melalui sistem Cash Management System (CMS)
untuk pengajuan dokumen pertanggungjawaban (SPJ). Namun, setelah seluruh
administrasi selesai, pembayaran kepada pegawai disebut dilakukan secara tunai
sesuai nilai SPJ, kecuali untuk pembayaran listrik dan air.
Di titik itulah, kata dia, dugaan
pemotongan terjadi.
"Sudah seperti budaya.
Alasannya untuk 'ke atas, kiri, kanan'. Kami juga tidak tahu pasti maksudnya
apa, yang jelas setiap ada SPPD selalu ada potongan," katanya.
Jika informasi tersebut benar,
maka dugaan ini menjadi sorotan serius. Sebab sebelumnya, Dinas Kesehatan
Kerinci juga diterpa tudingan adanya pemotongan gaji tenaga kebersihan
Puskesmas hingga 30 persen.
Dalam pemberitaan sebelumnya,
seorang petugas kebersihan mengaku gaji bulanannya sekitar Rp1,1 juta dipotong
sebelum diterima. Dari total potongan sebesar 30 persen itu, 5 persen disebut
untuk bendahara Puskesmas, sedangkan 25 persen lainnya diduga dipotong
bendahara di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.
Praktik tersebut disebut telah
berlangsung cukup lama dan diduga terjadi di hampir seluruh Puskesmas di
Kabupaten Kerinci. Para tenaga kebersihan memilih bungkam lantaran khawatir
kontrak kerja mereka tidak diperpanjang.
Aktivis Kerinci, Dedek Eko
Pratama, sebelumnya juga mendesak agar dugaan pemotongan hak tenaga kebersihan
diusut secara terbuka oleh aparat penegak hukum maupun Inspektorat.
Kini, dengan munculnya dugaan
pemotongan SPPD pegawai, desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tata
kelola keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan Kerinci diperkirakan akan semakin
menguat.
Sementara itu, Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, kembali dikonfirmasi terkait dugaan
pemotongan SPPD tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang
bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.
Editor: Sebri Asdian
Ilustrasi AI genered bekabar.id 

