Satu Persatu Terbongkar, Setelah Gaji Petugas Kebersihan, Kini Dugaan Sunat SPPD Hantam Dinkes Kerinci

Satu Persatu Terbongkar, Setelah Gaji Petugas Kebersihan, Kini Dugaan Sunat SPPD Hantam Dinkes Kerinci

Ilustrasi AI genered bekabar.id

BEKABAR.ID, JAMBI – Belum reda dugaan pemotongan gaji tenaga kebersihan di lingkungan Puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci kembali diterpa isu tak sedap. Kali ini, dugaan pemotongan menyasar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) milik para pegawai.

Informasi yang dihimpun bekabar.id, praktik pemotongan uang perjalanan dinas itu diduga telah berlangsung sejak lama dan menjadi rahasia umum di lingkungan Dinas Kesehatan.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku, besaran potongan bervariasi dan bisa mencapai 20 persen dari nilai SPPD yang diterima pegawai.

"SPPD saja sudah kecil, masih dipotong lagi. Itu sudah berlangsung selama pejabat yang sekarang menjabat. Kalau tidak setor, SPPD tidak divalidasi dan banyak dicari-cari kesalahannya," ujar sumber kepada bekabar.id, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, uang hasil pemotongan tersebut diserahkan kepada bendahara Dinas Kesehatan. Para pegawai, kata dia, tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti mekanisme yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

"Setornya ke bendahara Dinas Kesehatan. Besarnya bisa sampai 20 persen. Ini bukan kejadian baru, sudah lama. Mayoritas Puskesmas mengeluh, tapi tidak ada yang berani melawan karena takut dinonjobkan atau dana Puskesmas dikurangi," ungkapnya.

Sumber menjelaskan, proses pencairan SPPD sebenarnya dilakukan melalui sistem Cash Management System (CMS) untuk pengajuan dokumen pertanggungjawaban (SPJ). Namun, setelah seluruh administrasi selesai, pembayaran kepada pegawai disebut dilakukan secara tunai sesuai nilai SPJ, kecuali untuk pembayaran listrik dan air.

Di titik itulah, kata dia, dugaan pemotongan terjadi.

"Sudah seperti budaya. Alasannya untuk 'ke atas, kiri, kanan'. Kami juga tidak tahu pasti maksudnya apa, yang jelas setiap ada SPPD selalu ada potongan," katanya.

Jika informasi tersebut benar, maka dugaan ini menjadi sorotan serius. Sebab sebelumnya, Dinas Kesehatan Kerinci juga diterpa tudingan adanya pemotongan gaji tenaga kebersihan Puskesmas hingga 30 persen.

Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang petugas kebersihan mengaku gaji bulanannya sekitar Rp1,1 juta dipotong sebelum diterima. Dari total potongan sebesar 30 persen itu, 5 persen disebut untuk bendahara Puskesmas, sedangkan 25 persen lainnya diduga dipotong bendahara di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.

Praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga terjadi di hampir seluruh Puskesmas di Kabupaten Kerinci. Para tenaga kebersihan memilih bungkam lantaran khawatir kontrak kerja mereka tidak diperpanjang.

Aktivis Kerinci, Dedek Eko Pratama, sebelumnya juga mendesak agar dugaan pemotongan hak tenaga kebersihan diusut secara terbuka oleh aparat penegak hukum maupun Inspektorat.

Kini, dengan munculnya dugaan pemotongan SPPD pegawai, desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan Kerinci diperkirakan akan semakin menguat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, kembali dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan SPPD tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.

Editor: Sebri Asdian