BEKABAR.ID, KERINCI - Keberadaan PTPN 6 Unit Usaha Kayu Aro di Kabupaten Kerinci mulai menuai banyak keluhan dari masyarakat. Perusahaan perkebunan teh yang telah beroperasi hampir satu abad itu dinilai belum memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah.
Keluhan tersebut muncul karena masyarakat merasa Kabupaten Kerinci selama ini hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa adanya timbal balik yang jelas.
"Kalau ditanya apa yang didapat Kerinci selama hampir 100 tahun keberadaan perusahaan ini, masyarakat juga bingung menjawabnya," ungkap salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada bekabar.id, Rabu (24/06/26).
Sorotan paling tajam tertuju pada kondisi infrastruktur. Sejumlah ruas jalan yang setiap hari dilintasi kendaraan operasional perusahaan disebut mengalami kerusakan dan minim perhatian.
Padahal, jalan-jalan tersebut menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat di sejumlah desa.
"Mobil perusahaan setiap hari lewat, tapi jalannya banyak yang rusak dan tidak terawat. Masyarakat yang akhirnya ikut merasakan dampaknya," ujar warga.
Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai tidak transparan.
Selama ini, publik tidak banyak mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan setiap tahun, program apa yang telah dijalankan, serta siapa saja yang menjadi penerima manfaatnya.
Kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa perusahaan masih tertutup terhadap masyarakat.
"Kalau memang ada CSR, seharusnya dibuka ke publik. Berapa nilainya, digunakan untuk apa, dan siapa yang menerima manfaatnya," kata warga lainnya.
Persoalan lain yang ikut disorot adalah besarnya kawasan Hak Guna Usaha (HGU) yang ternyata mencakup berbagai fasilitas publik.
Data yang beredar menyebutkan terdapat 13 ruas jalan, 11 desa, 13 sarana pendidikan, dan dua titik prasarana lainnya yang berada di dalam kawasan HGU PTPN 6 Unit Usaha Kayu Aro. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai pola hubungan antara perusahaan dengan daerah selama ini.
Di sisi lain, masyarakat juga menilai kontribusi fiskal perusahaan belum terasa di Kabupaten Kerinci. Pajak perusahaan disebut langsung masuk ke pemerintah pusat, sementara dampak nyata terhadap pembangunan daerah dinilai belum terlihat.
Akibatnya, muncul anggapan bahwa Kerinci hanya menjadi tempat perusahaan mendulang keuntungan dengan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki daerah.
"Teh Kayu Aro sudah terkenal sampai ke luar negeri. Perusahaannya sudah hampir 100 tahun berdiri, tapi masyarakat masih bertanya-tanya, apa yang sebenarnya didapat Kerinci?" ujar seorang warga.
Dia meminta agar pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan duduk bersama untuk membuka data kontribusi PTPN 6 Unit Usaha Kayu Aro kepada publik. "Sebab, usia operasional yang telah mendekati satu abad seharusnya mampu menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi kepada pihak PTPN 6 Unit Usaha Kayu Aro terkait berbagai polemik tersebut.
Editor: Sebri Asdian
Ilustrasi AI genered bekabar.id 

