Miris, Petugas Kebersihan Puskesmas di Kerinci Mengaku Gajinya Dipotong 30 Persen, Aparat Diminta Segera Usut

Miris, Petugas Kebersihan Puskesmas di Kerinci Mengaku Gajinya Dipotong 30 Persen, Aparat Diminta Segera Usut

Ilustrasi AI genered bekabar.id

BEKABAR.ID, KERINCI- Dugaan pemotongan gaji tenaga kebersihan di lingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kerinci mencuat. Seorang petugas kebersihan mengaku setiap menerima gaji bulanan, sebanyak 30 persen dari hak yang diterimanya dipotong.

Kepada bekabar.id, sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku praktik tersebut bukan baru terjadi, melainkan sudah berlangsung cukup lama.

Ia menyebut gaji petugas kebersihan yang semula sekitar Rp1,1 juta per bulan dipotong sebelum diterima. Dari total potongan itu, sebesar 5 persen disebut diperuntukkan bagi bendahara Puskesmas, sedangkan 25 persen lainnya disebut dipotong oleh bendahara di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.

"Kalau kami menerima gaji sekitar Rp1,1 juta, yang kami bawa pulang sudah tidak utuh lagi. Total potongannya 30 persen. Katanya 5 persen untuk bendahara Puskesmas dan 25 persen untuk bendahara dinas," ujar sumber, Senin (13/07/26).

Sumber mengaku para petugas memilih diam karena khawatir kehilangan pekerjaan. Menurutnya, kondisi itu dialami bukan hanya di satu Puskesmas.

"Yang kami tahu, hampir semua Puskesmas di Kerinci diberlakukan seperti itu. Kami hanya bisa pasrah karena takut kalau protes nanti kontrak tidak diperpanjang atau diberhentikan," katanya.

Ia berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum turun tangan untuk menelusuri dugaan tersebut.

"Kalau memang itu tidak dibenarkan, kami berharap ada pemeriksaan. Kami hanya ingin menerima hak kami secara utuh sesuai yang seharusnya," ujarnya.

Menanggapi informasi tersebut, Aktivis Kerinci, Dedek Eko Pratama, meminta Dinas Kesehatan Kerinci segera memberikan penjelasan kepada publik. Menurutnya, jika dugaan itu benar, maka praktik tersebut tidak bisa dianggap persoalan administratif semata.

"Ini harus diusut secara terbuka. Jangan sampai ada tenaga kebersihan yang haknya dipotong tanpa dasar yang jelas. Jika benar terjadi pemotongan sistematis di hampir seluruh Puskesmas, maka aparat penegak hukum dan inspektorat harus turun melakukan audit terhadap pengelolaan pembayaran tenaga non-ASN di Dinas Kesehatan," kata Dedek.

Ia menilai tenaga kebersihan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan sehingga hak-haknya harus dilindungi.

"Nilai gaji mereka saja sudah relatif kecil. Kalau masih dipotong hingga 30 persen, tentu sangat memberatkan. Pemerintah harus memastikan setiap pekerja menerima haknya secara utuh sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, telah dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Editor: Sebri Asdian