BEKABAR.ID, JAMBI - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membantah isu dugaan uang rakyat Rp 1,5 triliun raib di era Gubernur Al Haris justru menyeret nama empat mantan gubernur Jambi.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi Ariansyah, Pemprov menegaskan angka Rp
1,5 triliun yang ramai diperbincangkan bukan merupakan temuan pada masa
kepemimpinan Al Haris semata. Menurutnya, angka tersebut merupakan akumulasi
temuan hasil pemeriksaan sejak 2002 yang mencakup beberapa periode
pemerintahan.
"Yang dikatakan media
tersebut Rp 1,5 triliun uang rakyat raib pada periode pertama Gubernur Al Haris
itu keliru besar. Itu mengarah pada hoaks," kata Ariansyah.
Dalam bantahannya, anak buah Al
Haris ini kemudian membeberkan bahwa angka Rp 1,5 triliun berasal dari
akumulasi temuan yang membentang sejak era Gubernur Zulkifli Nurdin,
dilanjutkan Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga
pemerintahan Al Haris.
"Karena yang dikatakan Rp
1,5 triliun itu dari gubernur periode 2002. Tentu dari periode Pak Zulkifli,
kemudian Pak HBA, kemudian Pak Zumi Zola, kemudian Pak Fachrori, dan sekarang
periode Pak Al Haris," ujarnya.
Pernyataan itu membuat bantahan
Pemprov tidak lagi hanya berfokus meluruskan isu yang menyerang Al Haris.
Sebaliknya, klarifikasi tersebut ikut menyeret nama empat mantan gubernur
sebagai bagian dari rentang waktu akumulasi temuan yang disampaikan kepada
publik.
Meski demikian, Ariansyah tidak
merinci besaran temuan pada masing-masing periode kepemimpinan gubernur
tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa angka Rp 1,5 triliun merupakan akumulasi
lintas pemerintahan sehingga tidak tepat jika dibebankan seluruhnya kepada
pemerintahan Al Haris.
Untuk periode Al Haris, Ariansyah
menyebut total temuan Inspektorat mencapai sekitar Rp 102 miliar.
"Pada periode Pak Al Haris
memang ada temuan sebesar Rp 102 miliar," katanya.
Dari angka itu, lanjut Ariansyah,
hanya sekitar Rp 82,5 miliar yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan
negara. Sementara sekitar Rp 20 miliar lainnya tidak termasuk kategori
pengembalian keuangan negara.
Pemprov Jambi juga menyayangkan
pemberitaan dan informasi di media sosial yang disebut tidak menyajikan data
secara utuh. Ariansyah meminta penyampaian informasi tetap mengedepankan
prinsip keberimbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sebelumnya, dilansir dari
pemayung.co.id, periode pertama kepemimpinan Gubernur Jambi, Al Haris, Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat sebesar Rp1,5 triliun uang rakyat di APBD
Jambi raib tanpa adanya pertanggungjawaban dari Pemprov Jambi.
Total tersebut berasal dari 904
temuan BPK dari LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun
2020 – 2025 dan tidak pernah ditindaklanjuti Pemprov Jambi.
Benang kusut tindak lanjut temuan
BPK kurun waktu lima tahun di era kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris
tersebut, kembali terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Senin
(13/07/2026).
Dalam rapat Dewan mempertanyakan
langsung mekanismel sistem penganggaran keuangan daerah yang dilakukan Pemprov
Jambi, yang selalu menjadi temuan BPK RI setiap tahunnya.
Terbaru, hasil pemeriksaan BPK RI
atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada LKPD Provinsi Jambi Tahun
Anggaran 2025, LHP BPK kembali merilis adanya temuan sebesar Rp9,8 Miliar.
Temuan BPK RI terparah terdapat
di pos belanja daerah pada Pelaksanaan Belanja Daerah yakni sebanyak 15 temuan
dan dalam pengelolaan aset daerah, terdapat tiga temuan BPK.
Pengamat Kebijakan Pemerintah,
Saiful mengatakan, hilangnya uang rakyat hingga triliunan rupiah kurun waktu
lima tahun kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris, terjadi karena lemahnya sistem
pengawasan dan penyusunan laporan keuangan daerah.
“Lemahnya pengawasan laporan
keuangan dan tak adanya pertanggungjawaban untuk menindaklanjuti temuan BPK
oleh Pemprov Jambi, kedepannya uang rakyat Jambi yang hilang di kas daerah bisa
lebih dari Rp1,5 Triliun. Karena hampir setiap tahunnya BPK menemukan kerugian
negara hingga puluhan miliar rupiah yang tak ada tindakan pengembalian dari
Pemprov Jambi,” kata Saiful.
Apabila hal ini selalu tidak
pernah disikapi Pemprov Jambi, maka selama dua periode Al Haris menjabat
sebagai Gubernur Jambi, kerugian negara yang ditimbulkan (uang rakyat Jambi
yang raib) bisa mencapai Rp3 triliun lebih.
Editor: Sebri Asdian
Ilustrasi AI genered bekabar.id 

