Bantah Isu Uang Raib Rp 1,5 Triliun oleh Pemprov Jambi, Anak Buah Al Haris Seret Nama Zulkifli Nurdin, HBA, Zumi Zola Hingga Fachrori

Bantah Isu Uang Raib Rp 1,5 Triliun oleh Pemprov Jambi, Anak Buah Al Haris Seret Nama Zulkifli Nurdin, HBA, Zumi Zola Hingga Fachrori

Ilustrasi AI genered bekabar.id

BEKABAR.ID, JAMBI - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membantah isu dugaan uang rakyat Rp 1,5 triliun raib di era Gubernur Al Haris justru menyeret nama empat mantan gubernur Jambi.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi Ariansyah, Pemprov menegaskan angka Rp 1,5 triliun yang ramai diperbincangkan bukan merupakan temuan pada masa kepemimpinan Al Haris semata. Menurutnya, angka tersebut merupakan akumulasi temuan hasil pemeriksaan sejak 2002 yang mencakup beberapa periode pemerintahan.

"Yang dikatakan media tersebut Rp 1,5 triliun uang rakyat raib pada periode pertama Gubernur Al Haris itu keliru besar. Itu mengarah pada hoaks," kata Ariansyah.

Dalam bantahannya, anak buah Al Haris ini kemudian membeberkan bahwa angka Rp 1,5 triliun berasal dari akumulasi temuan yang membentang sejak era Gubernur Zulkifli Nurdin, dilanjutkan Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga pemerintahan Al Haris.

"Karena yang dikatakan Rp 1,5 triliun itu dari gubernur periode 2002. Tentu dari periode Pak Zulkifli, kemudian Pak HBA, kemudian Pak Zumi Zola, kemudian Pak Fachrori, dan sekarang periode Pak Al Haris," ujarnya.

Pernyataan itu membuat bantahan Pemprov tidak lagi hanya berfokus meluruskan isu yang menyerang Al Haris. Sebaliknya, klarifikasi tersebut ikut menyeret nama empat mantan gubernur sebagai bagian dari rentang waktu akumulasi temuan yang disampaikan kepada publik.

Meski demikian, Ariansyah tidak merinci besaran temuan pada masing-masing periode kepemimpinan gubernur tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa angka Rp 1,5 triliun merupakan akumulasi lintas pemerintahan sehingga tidak tepat jika dibebankan seluruhnya kepada pemerintahan Al Haris.

Untuk periode Al Haris, Ariansyah menyebut total temuan Inspektorat mencapai sekitar Rp 102 miliar.

"Pada periode Pak Al Haris memang ada temuan sebesar Rp 102 miliar," katanya.

Dari angka itu, lanjut Ariansyah, hanya sekitar Rp 82,5 miliar yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan negara. Sementara sekitar Rp 20 miliar lainnya tidak termasuk kategori pengembalian keuangan negara.

Pemprov Jambi juga menyayangkan pemberitaan dan informasi di media sosial yang disebut tidak menyajikan data secara utuh. Ariansyah meminta penyampaian informasi tetap mengedepankan prinsip keberimbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebelumnya, dilansir dari pemayung.co.id, periode pertama kepemimpinan Gubernur Jambi, Al Haris, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat sebesar Rp1,5 triliun uang rakyat di APBD Jambi raib tanpa adanya pertanggungjawaban dari Pemprov Jambi.

Total tersebut berasal dari 904 temuan BPK dari LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 – 2025 dan tidak pernah ditindaklanjuti Pemprov Jambi.

Benang kusut tindak lanjut temuan BPK kurun waktu lima tahun di era kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris tersebut, kembali terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Senin (13/07/2026).

Dalam rapat Dewan mempertanyakan langsung mekanismel sistem penganggaran keuangan daerah yang dilakukan Pemprov Jambi, yang selalu menjadi temuan BPK RI setiap tahunnya.

Terbaru, hasil pemeriksaan BPK RI atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025, LHP BPK kembali merilis adanya temuan sebesar Rp9,8 Miliar.

Temuan BPK RI terparah terdapat di pos belanja daerah pada Pelaksanaan Belanja Daerah yakni sebanyak 15 temuan dan dalam pengelolaan aset daerah, terdapat tiga temuan BPK.

Pengamat Kebijakan Pemerintah, Saiful mengatakan, hilangnya uang rakyat hingga triliunan rupiah kurun waktu lima tahun kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris, terjadi karena lemahnya sistem pengawasan dan penyusunan laporan keuangan daerah.

“Lemahnya pengawasan laporan keuangan dan tak adanya pertanggungjawaban untuk menindaklanjuti temuan BPK oleh Pemprov Jambi, kedepannya uang rakyat Jambi yang hilang di kas daerah bisa lebih dari Rp1,5 Triliun. Karena hampir setiap tahunnya BPK menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah yang tak ada tindakan pengembalian dari Pemprov Jambi,” kata Saiful.

Apabila hal ini selalu tidak pernah disikapi Pemprov Jambi, maka selama dua periode Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi, kerugian negara yang ditimbulkan (uang rakyat Jambi yang raib) bisa mencapai Rp3 triliun lebih.

Editor: Sebri Asdian