Belasan Camp PETI Ditemukan di TNKS Kerinci, Siapa Pemilik Alat Tambangnya?

BEKABAR.ID, KERINCI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), wilayah Penetai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, ternyata meninggalkan jejak yang cukup luas.

Tim gabungan Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci dan Balai Besar TNKS menemukan 16 pondok atau camp, sembilan box penyaring emas, 14 drum berisi solar serta tiga mesin dompeng saat menyisir sekitar sembilan kilometer aliran Sungai Penetai.

Temuan itu mengindikasikan aktivitas tambang ilegal tidak hanya berlangsung di satu titik. Sejumlah peralatan dan bekas kegiatan penambangan ditemukan tersebar di sepanjang aliran sungai, termasuk kawasan pertemuan Sungai Sijau dan Sungai Penetai.

Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Risky mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di sekitar kawasan hutan TNKS.

Penyisiran pertama dilakukan pada Jumat (16/10/2026). Tim yang terdiri dari 10 personel Polres Kerinci dan lima personel Polisi Kehutanan TNKS menemukan sejumlah peralatan tambang di tepi Sungai Penetai.

Di lokasi tersebut ditemukan satu unit ekskavator, delapan pondok atau camp, enam box penyaring, delapan drum berisi solar, delapan jerigen solar dan satu mesin dompeng.

Meski sejumlah peralatan ditemukan, tidak ada pekerja tambang di lokasi saat tim tiba.

Petugas kemudian mendokumentasikan temuan, melumpuhkan peralatan agar tidak dapat digunakan kembali, serta membakar pondok yang diduga menjadi tempat aktivitas penambang.

Namun, penyelidikan belum berhenti di titik tersebut. Kondisi air Sungai Penetai yang keruh memunculkan dugaan adanya aktivitas PETI lain di bagian hulu.

Temuan awal itu kemudian dibahas dalam rapat koordinasi pada Minggu (18/10/2026) di Kantor Seksi PTN Wilayah I Kerinci TNKS, Kota Sungai Penuh.

Rapat melibatkan Satreskrim Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci, Balai Besar TNKS, Seksi PAM dan Gakkum Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera, BIN Wilayah Kerinci serta salah satu LSM.

Hasilnya, tim gabungan sepakat melanjutkan penyelidikan ke hulu Sungai Penetai pada Senin (19/10/2026).

Dalam penyisiran lanjutan yang dimulai dari Pos TNKS Muara Emat, petugas menemukan dua pondok yang masih bagus, dua pondok tidak terpakai serta sejumlah drum berisi solar di pertemuan Sungai Sijau dan Sungai Penetai.

Tim kemudian menyisir aliran sungai sejauh sekitar sembilan kilometer. Hasilnya, ditemukan 16 pondok atau camp, sembilan box penyaring, 14 drum berisi solar dan tiga mesin dompeng yang kondisinya tertimbun tanah serta bebatuan.

“Polres Kerinci menyimpulkan terdapat aktivitas PETI di dalam kawasan hutan TNKS sepanjang aliran Sungai Penetai. Ini terlihat dari bekas galian dan peralatan tambang yang ditemukan,” kata Hernawan.

Menurutnya, akses menuju lokasi aktivitas tambang tersebut hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki.

“Temuan ini menjadi dasar bagi tim gabungan untuk melanjutkan langkah penanganan. Polisi menyatakan akan menggelar rapat koordinasi lanjutan guna menentukan strategi pencegahan dan penindakan PETI di Kabupaten Kerinci,” tukasnya.

Editor: Sebri Asdian

Komentar

News Feed