BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH – Nama Andaris Minandar, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh, kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya dikaitkan dengan sejumlah laporan dugaan penipuan dan penggelapan.
Kali ini, muncul sebuah catatan tulisan tangan yang memuat daftar 12 nama atau pihak, disertai nominal uang dan keterangan tertentu. Dalam catatan tersebut, total nominal yang tertulis mencapai Rp667,6 juta.
Namun, belum diketahui secara pasti siapa pembuat catatan tersebut, kapan transaksi yang tercatat berlangsung, serta apakah seluruh nominal itu berkaitan langsung dengan Andaris Minandar.
Kemunculan catatan tersebut menambah perhatian terhadap persoalan yang sebelumnya mencuat, termasuk dugaan pembayaran hasil panen petani yang belum diselesaikan dan laporan terkait transaksi gadai sawah.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebutkan adanya petani di Kabupaten Kerinci yang mengaku belum menerima pembayaran setelah menyerahkan hasil panen. Selain itu, seorang warga juga dilaporkan mengaku mengalami kerugian Rp40 juta dalam transaksi pegang gadai sawah yang diduga melibatkan Andaris.
Bahkan pihak kepolisian telah menerima laporan dari petani dan warga yang ditipu Rp.181.000.000,.
Untuk memastikan duduk perkara, diperlukan penjelasan dari pihak-pihak yang namanya tercantum dalam catatan tersebut, terutama mengenai asal-usul uang, bentuk transaksi, kesepakatan yang dibuat, serta apakah terdapat kewajiban pembayaran yang belum dituntaskan.
Aparat penegak hukum juga diharapkan dapat menelusuri setiap laporan yang masuk sesuai prosedur dan bukti yang tersedia.
Di sisi lain, klarifikasi dari Andaris Minandar maupun pihak Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh penting untuk memberikan penjelasan yang berimbang, termasuk mengenai hubungannya dengan catatan tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Andaris Minandar dan sekretaris dewan Sungai Penuh terkait permasalahan tersebut. (*)







Komentar